Keutamaan Jumat


Dalil dalam Al-Qur’an

Kewajiban menunaikan shalat Jum’at Hal itu berdasarkan firman Allah SWT,


"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS Al Jumu’ah: 9


Kewajiban ini bersifat fardhu ‘ain atas setiap muslim secara berjama’ah, kecuali lima golongan yaitu: hamba sahaya, wanita, anak kecil (yang belum baligh), orang sakit dan musafir. Hal ini berdasarkan beberapa riwayat berikut.

Keutamaan Hari Jum’at
  1. Hari paling utama di dunia: Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain: 
    • Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya. 
    • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
    • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
    • Hari akan terjadinya kiamat.
      • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw berkata: “Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jum’at, pada hari itu  Nabi Adam ‘alaihissallam diciptakan, dan pada hari itu pula  Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah SWT mengharapkan kebaikan kecuali Allah SWT akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim no. 854)
  2. Hari bagi kaum muslimin
    • Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umat Muhammad saw dalam masjid-masjid mereka yang besar untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.
    • Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah saw berkata, “Allah SWT menyesatkan orang-orang sebelum kami pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian Allah SWT mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah
  3. Hari yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari 
    • Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah saw berkata, “Hari jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah SWT, hari jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah SWT, pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Nabi Adam ‘alaihissallam dan diturunkannya ke bumi, pada hari jum’at juga Nabi Adam ‘alaihissallam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah SWT maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah SWT, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad
  4. Waktu yang mustajab untuk berdo’a 
    • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw bersabda, “Di hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah SWT, niscaya permintaannya akan dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Al-Bukhari no. 1415 dan Muslim no. 852
    • Namun mengenai penentuan waktu, para ulama berselisih pendapat. Diantara pendapat-pendapat tersebut ada 2 pendapat yang paling kuat: a. Waktu itu dimulai dari duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at. Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan dengan waktu ijaabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim
    • Imam Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan. 
    • Batas akhir dari waktu tersebut hingga setelah ‘ashar 
      • Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah saw bersabda, “Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah SWT dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah SWT. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh hingga setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud)
      • Dan yang menguatkan pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau mengatakan bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.” 
  5. Dosa-dosanya diampuni antara jum’at tersebut dengan jum’at sebelumnya 
    • Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu mengatakan bahwa Rasulullah saw  bersabda: “Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan),  kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari) 
    • Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah saw bersabda:“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jum’at , lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari  jum’at depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857
    • Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah saw bersabda:“Antara shalat lima waktu, antara  shalat jum’at satu ke  shalat jum’at berikutnya, dan antara puasa ramadhan ke puasa ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antara keduanya, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 857)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keutamaan Jumat"

Posting Komentar