Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha secara Berjama’ah?



Shalat sunnah yang utama adalah shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid (sendiri) dan lebih utama lagi dilakukan di rumah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731)
Terdapat shalat sunnah tertentu yang disyari’atkan secara berjama’ah seperti shalat ‘ied, shalat kusuf (ketika terjadi gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), begitu pula dalam shalat tarawih

Shalat sunnah selain itu – seperti shalat Dhuha dan shalat tahajud lebih utama dilakukan secara munfarid dan boleh dilakukan secara berjama’ah namun tidak rutin atau tidak terus menerus, akan tetapi kadang-kadang.

Kalau shalat sunnah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka lebih utama dilakukan secara berjama’ah.

Demikian penjelasan singkat dari kami mengenai shalat Dhuha. Semoga bermanfaat.

Segala puji bagi Allah SWT yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha secara Berjama’ah?"

Posting Komentar